KAB. TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang jadi cluster baru Covid-19. Sebanyak enam orang pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepada wartawan, Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono memaparkan, dari enam pegawai tersebut yang positif Covid-19 diantaranya dua hakim dan seorang panitera.
Semula, kata Arif, mereka merupakan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ketika dilakukan Swab Test dan Rapid Antigen oleh pihak PN Tangerang usai libur Natal dan Tahun Baru, kemudian ketahuan hasilnya.
“Pimpinan mengeluarkan kebijakan agar pegawai sebelum masuk kerja untuk melakukan swab dan rapid test antigen agar tidak menularkan dan menjadi cluster baru,” ujar Arif, Selasa (5/1/2021)
Walaupun ada yang positif Covid-19, Arif mengakui tetap tidak mengganggu agenda persidangan yang memang sudah terjadwal.
“Walau ada yang positif Covid-19, proses peradilan berjalan normal,” pungkasnya
Dia menjelaskan, jika keenam orang tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri dan harus ada pengawasan dokter.
(Ren/Red)