Beranda Bisnis PLTU Labuan Gandeng Desa Penyangga untuk Pemanfaatan Limbah

PLTU Labuan Gandeng Desa Penyangga untuk Pemanfaatan Limbah

Penandatanganan kontrak kerjasama antara PLTU Banten 2 Labuan dengan perwakilan desa penyangga. (Memed/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan menggandeng desa penyangga untuk pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari sisa Pembakaran PLTU. Kerja sama tersebut dilakukan antara PLTU dengan 5 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar lokasi PLTU.

Nantinya, limbah yang dihasilkan oleh PLTU bakal diolah menjadi barang yang lebih ekonomis seperti paving block, batako dan dinding panel. FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang bahkan dapat memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.

Perlu diketahui, implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

Direktur Utama PT Indonesia Power, M Ahsin Sidqi mengatakan kerja sama antara PLTU dan BUMDes bertujuan untuk lebih meningkatkan perekonomian masyarakat terutama desa-desa di sekitar wilaya kerja PLTU.

“Cita-cita ke depan, FABA ini dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen, untuk menjadi peluang usaha masyarakat di sekitar PLTU dan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa setempat,” kata Ahsin, Jumat (17/6/2022).

Kata Ahsin, sepanjang tahun 2021 PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan telah memproduksi sebanyak 1.181.802,30 ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91.204,50 ton dan eksternal sebanyak 932.552,59 ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA.

“Dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui perangkat desa beserta unsur di dalamnya dapat memanfatkan FABA dari PLTU Labuan untuk kepentingan masyarakat di Pandeglang. Dengan diolahnya FABA ini menjadi paving block atau produk lainnya tentu akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar PLTU,” ujarnya.

Baca Juga :  Diskoperindag Kota Serang Pastikan Migor di Kota Serang Aman Hingga Lebaran

Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes), FX Nugroho Setijo Nagoro mengatakan, pemanfaatan FABA secara komprehensif sebagai upaya pengembangan investasi yang akan membawa dampak pada produktifitas perekonomian dan potensi desa.

“Kegiatan usaha ekonomi melalui pemanfaatan FABA secara komprehensif dalam pengelolaan usahanya serta pengembangan investasi dari sektor hulu hingga hilir bisa berdampak pada produktifitas perekonomian dan potensi desa,” imbuhnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News