Beranda Peristiwa PLN Belum Dapat Petunjuk DPUPR Terkait Penertiban Tiang Listrik di Jalan Ayip...

PLN Belum Dapat Petunjuk DPUPR Terkait Penertiban Tiang Listrik di Jalan Ayip Usman Kota Serang

Proyek pelebaran Jalan Ayip Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Manager Niaga PLN UID Banten, Endro Widito mengatakan pihaknya berharap warga dan pengguna jalan bisa mengadu keluhan ke kantor PLN Serang.

“Kalau ada pengaduan bisa ke PLN Serang, bisa diceritakan dulu lengkapnya bagaimana, ada beberapa tiang disitu dan yang lainnya bukan tiang listrik yah,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (12/9/2024).

Kemudian pihaknya juga belum ada perintah dari DPU Kota Serang terkait penertiban tiang PLN di pelebaran jalan tersebut.

Dia mengaku pihaknya belum ada surat atau pemberitahuan dari pemerintah setempat.

“Apa lagi di sisi yang dekat jalan malah dipasang tiang lampu tanda hati-hati ya. Harusnya sih kalau sisi luar tiang lampu hati-hati, sisi dalam tidak ada aktivitas jalan raya kan yah. Tapi kalau memang ada perintah dari PU siap kita koordinasikan. Tentunya kita taat pada aturan dan siap koordinasi dengan instansi lain apalagi menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dan jika aturan mengisyaratkan geser tiang pasti kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya pengguna jalan di sekitar proyek pelebaran Jalan Ayip Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang terganggu dengan keberadaan sejumlah tiang yang masih berdiri di tengah pelebaran jalan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan, terutama pengendara motor.

Hendi pengguna jalan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia mengatakan pelebaran jalan yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kemacetan seharusnya menjadi langkah positif bagi perkembangan Kota Serang.

Namun, tiang-tiang yang tidak dipindahkan dari jalur proyek justru menambah risiko kecelakaan dan membingungkan pengendara.

“Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara motor. Tiang-tiang ini seharusnya sudah dipindahkan sebelum proyek dimulai,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News