Beranda Uncategorized Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kota Serang Terkendala Kecamatan Serang

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kota Serang Terkendala Kecamatan Serang

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran (kiri) dan Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari memeriksa surat suara yang tiba di Kota Serang. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Proses pleno rekapitulasi suara di tingkat Kota Serang masih terus berlangsung. Jika sebelumnya diagendakan rampung pada Minggu (5/5/2019) kemarin, hingga hari ini masih ada satu kecamatan yakni Kecamatan Serang belum menyerahkan hasil rekapitulasi kepada KPU Kota Serang.

“Mudah-mudahan sore ini selesai untuk Kecamatan Serang. Kelihatannya masih ada kendala di tingkat PPK tapi mudah-mudahan bisa selesai sore ini,” kata Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran melalui sambungan telepon kepada bantennews.co.id, Senin (6/5/2019).

Ade menjelaskan, di Kecamatan Serang terdapat 621 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejauh ini rekapitulasi penghitungan suara sudah berada di tingkat PPK. “Kendalanya memang di tingkat PPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan daftar pemilih tetap di Kota Serang sebanyak 431.553 untuk Pemilu 2019. Jumlah ini lebih besar dibandingkan DPT saat Pilwalkot lalu sebanyak 422.002.

Penambahan jumlah DPT untuk Kota Serang terjadi di 6 total kecamatan. Hal ini karena banyak pemilih pemula yang berumur 17 tahun saat Pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019.

Selain ada penambahan jumlah DPT, KPU juga menambah jumlah TPS yang sebelumnya di Pilwalkot sebanyak 996 menjadi 1.769. Hal ini karena per-TPS hanya diisi maksimal oleh 300 pemilih. (you/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News