Beranda Politik Pleno Golkar Cilegon Soal Calon Pimpinan DPRD Dianggap Cacat Demi Hukum

Pleno Golkar Cilegon Soal Calon Pimpinan DPRD Dianggap Cacat Demi Hukum

Wakil Ketua Bidang Kerohanian DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas dan kader partai, Ali Misri. (Maulana)

CILEGON – Proses penetapan calon pimpinan DPRD Cilegon periode 2024-2029 menuai protes di internal DPD Golkar Cilegon. Wakil Ketua DPD Golkar Cilegon, Sutisna Abbas menyatakan hasil Rapat Pleno Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Cilegon oleh DPD Golkar Cilegon di hotel The Royale Krakatau pada Minggu (11/8/2024) kemarin malam cacat demi hukum.

Setidaknya, ada 2 catatan yang mengakibatkan produk rapat pleno tersebut tak sesuai aturan, yakni adanya salah seorang caleg DPRD Cilegon terpilih yang tidak dilibatkan dan informasi pengerucutan kepada 1 nama dari 3 nama yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPRD Cilegon. Belakangan diketahui caleg DPRD Cilegon terpilih yang tidak diundang dan dilibatkan itu yakni Erik Airlangga.

“Ada sesuatu yang menurut saya suatu yang salah terkait dengan pelaksanaan pleno tadi malam. Hari ini saya melihat dan mendengar ada salah satu caleg terpilih yang tidak diundang dalam pleno tersebut. Maka, menurut saya produk dari pleno tadi malam itu cacat demi hukum karena ada caleg terpilih yang tidak dilibatkan dalam pembahasan pengusulan pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029,” katanya dalam keterangan pers di Bintang Laguna, Senin (12/8/2024).

Menurut Sutisna, dalam pembahasan terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Cilegon seharusnya melibatkan semua caleg terpilih, seperti yang pernah ia lakukan pada 2019 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Cilegon.

“Maka saya kira anggota DPRD Cilegon yang tadi malam tidak diundang bisa juga melakukan class action, bisa juga mengajukan mosi tidak percaya dari hasil keputusan tadi malam karena dia tidak dilibatkan. Apa alasannya seorang caleg terpilih dan sudah 2 periode jadi anggota DPRD malah tidak diundang? Ini menjadi catatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Didukung Partai NasDem, Adly Fayruz Siap Maju di Pilkada Cilegon

Baca : Golkar Usulkan 3 Caleg Gantikan Isro Mi’raj Jadi Ketua DPRD Cilegon

Masalah selanjutnya, kata Sutisna, terkait informasi adanya pengerucutan kepada 1 nama dari 3 caleg terpilih yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Cilegon dalam rapat pleno tersebut juga telah menyalahi aturan.

Ia mengungkapkan, dalam rapat pleno itu seharusnya dari 3 nama yang diusulkan seluruhnya dicantumkan dalam surat usulan yang akan diserahkan kepada DPD I Golkar Banten dan dibawa ke DPP Golkar untuk ditetapkan, bukan dikerucutkan menjadi 1 nama saja.

“Saya dengar pernyataan dari Sekretaris DPD 1 Golkar Banten bahwa ada pengerucutan nama dari 3 yang diusulkan mengerucut menjadi 1 nama. Saya kira ini tidak benar. Pengalaman saya, kalau mengusulkan tiga nama ya ketiganya kita cantumkan di surat usulan dan dipersilakan kepada DPP untuk menilai mana yang lebih baik dari 3 orang ini. Tidak ada istilah mengerucut, kalau 3 nama ya 3 nama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagaimana pada 2019 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Cilegon bahwa dalam penetapan Ketua DPRD itu dinilai dari skor yang dimiliki oleh masing-masing nama.

“Ada ketakutan apa ini sehingga harus mengerucut 1 nama? Bukankah sebagaimana biasanya setiap usulan pimpinan DPRD harus mencantumkan 3 nama? Semestinya Golkar sebagai partai yang besar menjunjung tinggi peraturan yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan pada 2019 kemarin,” ucapnya.

Di sisi lain, Sutisna juga mengklaim bahwa ia dan sejumlah pengurus lain hingga saat ini masih menjadi bagian dari partai berlambang pohon beringin tersebut, lantaran ia merasa belum pernah menerima surat tembusan terkait dengan pemberhentiannya.

“Terlebih saya sebagai Wakil Ketua DPD tidak diundang. Kalaupun saya sudah tidak menjadi pengurus DPD Golkar tolong keluarkan suratnya. Sampai dengan hari ini saya tidak diundang padahal surat pemecatan terhadap diri saya juga tidak ada,” tutupnya.

Baca Juga :  Rumah Makan Taman Jaya Ujung Kulon Cilegon Kembangkan Sayap ke JLS

Sementara itu, salah satu kader Golkar Cilegon Ali Misri juga turut menyayangkan terkait adanya caleg DPRD Cilegon terpilih, yakni Erik Airlangga yang tidak diundang dan dilibatkan dalam rapat pleno pembahasan pimpinan di parlemen itu.

“Ketika bicara Haji Erik Airlangga ini ada beberapa kriteria dia juga. Dia pernah jadi ketua di AKD, pernah jadi anggota di Badan Anggaran, dan dia juga senior karena tiga kali berturut-turut terpilih sebagai anggota DPRD Cilegon. Saya sebagai kader Golkar miris sekali melihatnya,” ujarnya.

(STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News