KAB. SERANG – Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan, kesiapan partainya menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar dalam 60 hari ke depan.
“Kalau sudah jadi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) tinggal dilaksanakan saja. Akhirnya kita akan menghidupkan kembali mesin partai, pada 60 hari ke depan ya PSU akan dilaksanakan,” ujar Gembong saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (24/2/2025).
Ia juga menegaskan, tidak ada opsi lain selain mengikuti putusan MK. “Jadi nggak ada pilihan lain, masa kita tolak, tinggal jalanin saja,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai komunikasi dengan DPD PKS Kabupaten Serang, Gembong mengaku, belum ada pembicaraan pascaputusan MK.
“Belum, kita baru juga dapat kabar (putusan PSU Kabupaten Serang). Kita juga belum ketemu dengan Pak Yandri Susanto (Mendes PDTT). Nggak tahu seperti apa. Bayangan saya, apa yang sudah diputuskan oleh MK, kita siap untuk melaksanakan,” tuturnya.
PKS juga berencana mengamankan basis suara yang sebelumnya mendukung pasangan Zakiyah-Najib.
“Tentunya kita akan memastikan kantong-kantong suara yang kemarin berpihak pada pasangan Zakiyah-Najib akan kita prioritaskan amankan,” terangnya.
Mengenai peluang kemenangan dalam PSU, Gembong menyatakan optimismenya untuk meraih kembali angka kemenangan perolehan suara.
“Insya Allah (optimis menang),” singkatnya.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd