KAB. SERANG – Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Kramatwatu tepatnya di Desa Margasana yang rusak telah diperbaiki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Selasa (15/6/2021).
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, M Edi Firdaus Lutfie mengatakan adanya perbaikan lampu PJU tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar melalui pihak kecamatan.
“Kalau perbaikan PJU berdasarkan laporan. Karena posisinya PJU itu kalau ada kerusakan ada informasi dari masyarakat setempat. Kalau ada kerusakan bisa menghubungi Dishub,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (16/6/2021).
Diwawancara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PJU Dishub Kabupaten Serang, Zul Melaz mengatakan sebanyak tiga titik PJU diperbaiki di Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu.
“Kalau tidak salah permohonan dari pihak desa dan kecamatan tadi ke kantor kurang lebih hampir tiga titik PJU yang diperbaiki. Tiga titik PJU karena permohonan perbaikannya tiga tiang yang posisinya off atau mati,” terangnya.
Sementara itu, untuk pelaporan tersebut biasanya masyarakat melaporkannya melalui nomor layanan gangguan atau mendatangi kantor Dishub Kabupaten langsung.
“Bisa langsung datang ke kantor atau dengan telepon layanan gangguan ke 0254-201123. Bisa juga lewat kelurahan atau desa kemudian disambungi ke aparat kecamatan,” kata Zul.
Pengaduan dari warga soal gangguan lampu PJU langsung ditangani oleh Dishub Kabupaten Serang dan untuk lamanya perbaikan berdasarkan tingkat kesulitan gangguan tersebut.
“Kaitan dengan pelaporan itu ada tertulis dan via telepon ya, biasanya ada yang datang langsung ke kantor. Sebenarnya lima hari kerja dalam seminggu itu ada aja pelaporannya cuma metode kita perbaikan itu efisiensi. Untuk gangguan-gangguan kecil seperti hanya diganti atau gangguan di panel saja itu perlu waktu 2-3 jam itu bisa lanjut perbaikan yang selanjutnya,” terang Zul.
(Nin/Red)