Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono membuka Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022) lalu. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk tertib laporan keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
Dalam sambutannya M Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Indikatornya antara lain pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Untuk menciptakan itu, tentu peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib. Sehingga apa yang tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi yang dimandatorikan kepada Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
M Tranggono berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar Operasional Prosedur yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda tersebut. “Dengan SOP itu, nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya itu,” pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya bagaimana kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam keadaan yang clear. Tidak ada piutang yang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Banten dalam menyelesaikan piutang negara dan daerah,” jelasnya.
Rina melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menyajikan narasumber yang berkompeten pada bidangnya.
“Setelah kegiatan ini selesai, dan SOP-nya juga sudah terbentuk, maka diharapkan seluruh daerah di Provinsi Banten ini bisa melakukan tindakan yang positif, responsif dan cepat dalam menyelesaikan hal di atas,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Wulandari mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Banten ini.
“Ini kegiatan yang luar biasa bagus. Sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Ibu Menteri Keuangan yang menekankan agar catatan keuangan baik pada LKPP dan LKPD di setiap daerah dari tahun ke tahun harus terus membaik,” ucapnya.
Nuning mengaku optimis, setelah kegiatan ini berbagai potensi dan dorongan untuk pengurusan dan penghapusan piutang negara/daerah bisa dilakukan.
Meskipun, diakuinya hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun dengan adanya komitmen dari Pemprov Banten rencana mewujudkan administrasi keuangan daerah yang baik dan tertib itu akan optimal. “Dengan adanya kegiatan ini saya yakin semuanya akan terurus dengan baik,” pungkasnya. (Adv Biro Adpim)