SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten berjalan kondusif. Ia juga menberikan apresiasi kepada penyelenggara baik KPU dan Bawaslu.
“Alhamdulilah penyelenggaraan Pemilukada Serentak tahun 2024 berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Muktabar usai menghadiri pembukaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Banten di Aula KPU, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (7/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Muktabar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan TNI, yang mampu menciptakan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2024 ini.
“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang telah mensukseskan Pemilukada Serentak tahun 2024 ini sehingga berjalan dengan lancar dan damai,” ucapnya.
Menurut Muktabar, sejumlah tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 sudah berjalan dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah agar aman dan damai.
“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Bante, Mohamad Ihsan menyampaikan, saat ini pihaknya masuki tahapan penyelenggaraan pilkada rapat pleno terbuka rekap suara hasil di tingkat provinsi.
Ia mengaku, rekap pengitungan suara dan pleno sudah dilaksanakan di senua tingkatan kecamatanan hingga kabupaten/kota.
“Alhamdulillah proses pengitungan suara, rekapitulasi suara dan pleno berjalan aman tertib dan lancar,” katanya.
Pada substansinya, lanjutnya ketika proses penyelenggaraan rapat pleno terdapat permasalahan, sejatinya sudah ditindaklanjuti di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
“Apabila masih terdapat persoalan, maka kami terbuka untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ihsan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk masyatarakat Banten yang turut serta mensukseskan Pemilukada Serentak tahun 2024 ini.
“Kami berharap rapat pleno berjalan aman. Tertib sehingga bisa mendapatkan hasil yang kita inginkan, tentunya dalam hal terdapat kurangnya memuaskan nanti bisa sengketa menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Tb Ahmad Fauzi