Beranda Pemerintahan Pj Gubernur Klaim APBD Perubahan Jauh dari Risiko Gagal Bayar

Pj Gubernur Klaim APBD Perubahan Jauh dari Risiko Gagal Bayar

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengklaim postur APBD Perubahan 2024 jauh dari risiko gagal bayar. Dirinya juga memastikan APBD Provinsi Banten mengalami surplus pendapatan sebesar Rp51 miliar.

“Itu artinya postur kita telah ketemu titik ideal. Mudah-mudahan pencapaiannya dalam dua bulan ke depan sampai akhir tahun semua itu bisa sesuai harapan kita bersama,” ujar Muktabar, Jumat (1/11/2024).

Dikatakan Muktabar, sebagaimana diketahui bersama, bahwa APBD pada dasarnya mencari sumber-sumber pembiayaan. Kemudian pendapatan itu diakumulasikan dalam pendapatan daerah yang sejalan dengan kegiatan belanja.

“Jadi tidak ada pembiayaan kita yang stay di bank atau tersimpan di sana yang tidak akan dipergunakan. Meskipun pada akhir tahun sering ada sisa-sisa perhitungan yang menjadi Silpa,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Muktabar, yang menjadi catatan adalah Silpa itu bukan karena perencanaan APBD yang tidak matang, tetapi adanya efisiensi dari berbagai kegiatan yang ada di masing-masing OPD.

“Misalnya dari perhitungan pemberian jasa kerja kepada pihak ketiga atau pola transfer dari pusat,” ucapnya.

Muktabar menjelaskan, dalam posture APBD Perubahan terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar. Peningkatan itu juga dinilai mampu membiayai tambahan belanja.

Untuk itu, lanjut Muktabar, pihaknya terus mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada di Provinsi Banten.

“Kami selalu berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada perubahan APBD TA 2024,” jelasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News