SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Muktabar saat membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi masyarakat di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP2B, Curug, Kota Serang, Kamis (7/9/2023).
Muktabar mengatakan, komitmen yang ditunjukkan dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam program pembangunan.
“Kita mendapat pendampingan dari Kejati dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Dan ini kita lakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Muktabar.
Lebih lanjut Muktabar mengungkapkan, dalam mewujudkan Indonesia emas 2045, perlu adanya pencegahan korupsi dari berbagai elemen masyarakat.
“Pencegahan (korupsi) menjadi peta jalan dalam mewujudkan Indonesia Emas,” ungkapnya.
Muktabar juga menekankan, yang paling utama dalam mencegah perilaku korupsi tidak saling menggoda dari berbagai unsur.
“Kuncinya banyak saling mengingatkan, untuk punya pemahaman bersama, tekad yang bersama agar kita sama-sama antikorupsi. Jangan saling menggoda,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, baik pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saling mengingatkan.
“Saling mengingatkan itu kunci. Sosialisasi ini merupakan tahapan-tahapan yang kita ingin semua stakeholder di Banten paham bersama, mau mengingatkan bersama tentang antikorupsi,” ujarnya.
(Mir/Red)