TANGERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku optimis pemerintah kabupaten/kota akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Tbk) atau Bank Banten.
Hal itu dilihat dari respons beberapa pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan kesiapannya memindahkan RKUD ke Bank Plat Merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Sesuai dengan perkembangan kekinian, mudah-mudahan menjadi langkah dalam memperkuat Bank Pembangunan (Banten) sendiri,” ujar Muktabar saat ditemui di Tangerang, Rabu (29/5/2024).
Muktabar juga mengklaim jika kepala daerah delapan kabupaten/kota pada dasarnya mempunyai komitmen yang sama dengan Pemprov Banten dalam menguatkan Bank Banten.
“Para kepala daerah pada dasarnya berkomitmen untuk menguatkan Bank Banten sebagai pilar instrumen keuangan dengan delapan kabupaten/kota,” katanya.
Meski begitu, Muktabar juga mengakui dalam proses pemindahan RKUD delapan kabupaten/kota ke Bank Banten tidak mudah. Dimana memerlukan proses yang dilakukan secara bertahap.
“Kita masih formulakan. (Pemindahan RKUD) secara bertahap. Kita juga melihat kesiapan kabupaten/kota. Namun, secara dialog dengan Bank Banten baik jajaran direksi dan komisaris mereka harus siap dalam rangka memberikan pelayanan perbankan ke masyarakat,” ucapnya.
Saat ditanya terkait pemerintah kabupaten/kota yang telah menandatangani MoU pemindahan RKUD, Muktabar mengaku, hal itu masih berjalan dan dalam proses. “Ada beberapa hal teknis kesiapan. Dan itu sedang kita proses,” tandasnya.
(Mir/Red)