Beranda Pemerintahan Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Fungsional Malam Hari Secara Virtual

Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Fungsional Malam Hari Secara Virtual

Pelantikan pejabat Pemprov Banten. (Iyus/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Sebanyak 374 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilantik menjadi pejabat fungsional. Ratusan pejabat itu dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Senin (30/5/2022) malam secara virtual.

Meski dilakukan secara virtual,  prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar. Pelantikan ratusan pejabat itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.

Hadir secara langsung Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah.

“Ratusan pejabat yang dilantik  merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional. Sehingga yang perlu diketahui, bahwasannya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Meskipun begitu, lanjut Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang. Dirinya juga memastikan semua hak ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.

Untuk itu, Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah diterima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi.

“Dan saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten,” katanya.

Baca Juga :  Warga Cikerai Tolak Rencana Pembangunan Monumen di TMP Geger Cilegon, Ini Alasannya

Muktabar menilai, peluang berkarir di jabatan fungsional juga sama besarnya dengan jabatan sebelumya. Bahkan jabatan fungsional memiliki peluang besar ke depannya dalam mengembangkan profesional untuk berkarir sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Karena saya juga dulu meniti karir dari jabatan fungsional di widyaswara,” ucapnya.

Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

Terakhir, Muktabar meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke depan. “Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani sebagaimana tugas dari ASN itu sendiri. Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News