BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memajukan koperasi. Koperasi merupakan upaya strategis dalam menumbuhkembangkan perekonomian. Digitaliasi adalah upaya yang relevan dalam situasi global saat ini.
“Kita melihat sebagaimana di dalam UUD 1945 peran koperasi di Indonesia ini harus terus digiatkan. Karena sesungguhnya tumbuh kembangnya ekonomi ada pada kegiatan koperasi. Dan, kegiatan koperasi, relevan dengan segala tatanan nasional ataupun internasional,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-76, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa, (18/7/2023).
Al Muktabar menyampaikan, koperasi memiliki peran untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah. Sehingga, peran koperasi harus dioptimalkan dengan digitalisasi. Menurutnya, penggunaan digitalisasi relevan dengan situasi saat ini. “Sesuai dengan peran koperasi, kita juga harus mengoptimalkan penggunaan platform atau digital,” katanya.
Selain itu, koperasi merupakan sarana menumbuhkan kesadaran penggunaan produk dalam negeri yang sudah dicanangkan secara Bersama dalam gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). “Ini modal dasar koperasi dalam mendukung perekonomian di segala bidang,” jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi sebagai sektor ekonomi kelembagaan mampu menjadi alat nomor satu dalam mengurai ketimpangan antar daerah. Dengan demikian, kegiatan usaha masyarakat mampu menjadi dasar utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dalam peringatan Hari Koperasi Ke-76, Al Muktabar berharap, koperasi membantu masyarakat serta menjalankan kegiatan ekonominya dengan baik. Apalagi, katanya, koperasi menjalankan usaha atas dasar asas kekeluargaan. Asas tersebut, diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Al Muktabar.
“Ya, tadi juga kita menyerahkan bantuan hukum dimana segala sesuatunya ditanggung APBD. Tapi tugas mereka harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan penggunaan digitalisasi pada kegiatan koperasi ini sudah mulai diterapkan pada beberapa koperasi di Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya yang efektif dalam mempromosikan produk koperasi tanpa batas. “Digitalisasi merupakan sarana memajukan koperasi. Koperasi yang menguasai digital yang akan menang nantinya. Dan, digitalisasi diterapkan di beberapa koperasi di Banten,” jelas Agus.
Agus Mintono menambahkan, penguatan digital pada koperasi di Provinsi Banten juga tidak hanya digunakan untuk memasarkan produk saja. Namun, bisa juga digunakan untuk mengadakan pelatihan dan pertemuan secara online dengan para nasabah atau anggota koperasi di berbagai daerah. “Koperasi dan UMKM pada level Provinsi sudah mengoptimalkan digitalisasi. Tidak hanya memasarkan tapi kita juga mulai mengadakan pertemuan secara virtual,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Nol Limbah Kabupaten Lebak Mulyadi Amin menyampaikan, koperasi yang bergerak pada pemanfaatan sampah keluarga ini sedang memaksimalkan operasionalnya menggunakan aplikasi Digital.
Mulyadi menyampaikan, pemanfaatan digital pada koperasi ini dilakukan melalui kegiatan “Bank Sampah Digital” yang mana pada pelaksanaan pendataannya dilakukan secara online melalui aplikasi berbantu excel.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah pada koperasi nol limbah ini mengelola sampah organik dan non organik. Dimana, penerapan digitalisasi pada pelaksanaan operasional ini juga tentunya memerlukan kerjasama antar anggota, mitra dan pendirinya.
“Intinya kerjasama pada koperasi kita ini juga terus diupayakan. Dengan pengelolaan sampah organik dan non organik kita juga memerlukan kerja sama yang optimal antara anggota dan pengelolanya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga turut memberikan bantuan hukum kepada 5 perwakilan koperasi dari 50 koperasi bersertifikat Provinsi. Dimana bantuan ini merupakan bantuan operasional koperasi yang bertujuan untuk merangsang kerjasama antara koperasi dan masyarakat. (Red)