LEBAK – Pasca digelarnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terkait aktivitas tambang pasir di wilayah Pasir Roko, Cimarga, Pemda Lebak berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi aktivitas pasir basah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno mengatakan, pembentukan Satgas ini merespon aksi masyarakat yang memprotes aktivis pasir basah.
“Satgas akan dibentuk, dan anggotanya terdiri dari beberapa dinas yang ada di Pemda Lebak dan Pemprov Banten,” kata Iwan saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).
Ia mengungkapkan, rencana pembentukan Satgas ini seusai Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama sejumlah Kepala Dinas bertemu dengan para pengusaha tambang pasir yang berada di Kecamatan Cimarga.
“Satgas ini anggotanya terdiri dari Satpol PP, DLH, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan ESDM. Tugasnya menertibkan pengelolaan lingkungan serta administrasi bagi tambang pasir yang melanggar,” ujarnya.
Iwan menambahkan, Satgas yang dibentuk memang untuk mengawasi dan menertibkan tambang pasir melanggar di seluruh wilayah. Namun, fokus Satgas akan terlebih dahulu terhadap tambang pasir di Pasir Roko.
“Sementara yang mendesak adalah untuk wilayah Pasir Roko,” ucapnya. (San/Red)