CILEGON – Perusahaan Gas Negara (PGN) membantah bahwa Pipa Gas yang bocor di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang adalah milik PGN.
Namun demikian pihak PGN enggan berkomentar banyak perihal tersebut.
“Yang bocor Pipa CNOOC, bukan PGN,” ujar Finska Tiara Kemala, Sekretaris Perusahaan PGN Cilegon dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp, Senin (9/7/2018).
Namun begitu dia menyarankan agar terkait hal tersebut agar mengkonfirmasi PGN Bojonegara. Sebab lokasinya berada si wilayah Bojonegara.
“Kita disini (Cilegon-red) hanya administrasi saja,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pipa Gas bawah laut yang ada di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, diduga Bocor, Senin (9/7/2018). Tekanan kebocoran gas itu membuat air menyembur ke permukaan laut.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian diketahui oleh KN Trisula dan petugas jaga KN 333 KSOP Banten sekitar pukul 09.45 WIB.
Kemudian petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak ke lokasi. Posisi air yang menyembur diketahui berada pada posisi 05-55-52.S / 106-07-075.E sekitar Pulau Panjang, Bojonegara, Kabupaten Serang.
“Betul ada peristiwa itu. Lokasi kejadian dekat dengan pulau panjang” ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Yefri Meidison.
Yefri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perusahaan mana yang bertanggungjawab atas kejadian itu. Untuk mengetahui itu, petugas tengah mensurvei ke lokasi.
“Kami (KSOP Banten) sedang menuju kesana. Kita belum tahu itu milik siapa, kita sedang ke lokasi,” ujarnya. (Man/Dev/Red)