Beranda Hukum Pimpinan KPK Heran Alasan Gaptek Anggota DPRD Banten Tak Lapor LHKPN

Pimpinan KPK Heran Alasan Gaptek Anggota DPRD Banten Tak Lapor LHKPN

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Saut Situmorang, Pimpinan KPK mempertanyakan apa benar para anggota DPRD yang tak melaporkan harta kekayaan (LHKPN) adalah karena alasan gaptek.

Saut menilai, jika ada yang bisa melapor, harusnya yang lain pun bisa. “KPK memberikan banyak penjelasan pada banyak pihak guna mereka paham bagaimana menggunakan pendaftaran online, sesungguhnya tidak sulit juga,” ujar Saut, Minggu (20/1/2019).

“Itu sebabnya kalau ada keinginan, maka terlihat ada daerah lain yang bisa melakukanya. Adanya satu orang yang melaporkan itu bukti bahwa pekerjaan itu bisa dilakukan alias tidak sulit,” jelasnya dilansir detik.com.

Ditanya apakah KPK akan melakukan sosialisasi terkait adanya pengakuan anggota DPRD yang gaptek dalam melaporkan LHKPN secara online, Saut menyatakan KPK hanya menunggu laporan.

“Karena common sense KPK ini bisa dilakukan, maka bentuk sosialisasi yang KPK lakukan sejak sistem online diberlakukan lebih pada inisiatif pihak pelapor LHKPN, apa yang mereka tidak pahami maka tim KPK datang memberi penjelasan dengan senang hati,” tutur Saut.

Diketahui tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) DPRD Banten hanya 1,19 persen. Dari total 84 orang anggota, hanya satu orang yang melaporkan LHKPN.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan pihaknya sudah mengirimkan instruksi ke anggota untuk melaporkan kekayaan ke KPK. Tapi, instruksi tidak dijalankan karena laporan kekayaan yang dinilai rumit. Sebagian anggota DPRD juga gagap teknologi karena pelaporan secara online.

“Sebetulnya bukan ketidakpatuhan, pemahaman pelaporan itu kan persoalannya ada hal njelimet nggak paham, sebagian ‘gaptek’,” kata Asep, Sabtu (19/1/2019). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News