Beranda Bisnis Pimpinan Dewan Sepakat Dukung Penyehatan dan Penyelamatan Bank Banten

Pimpinan Dewan Sepakat Dukung Penyehatan dan Penyelamatan Bank Banten

Lima Pimpinan DPRD Banten saat jumpa pers, Jumat (19/6/2020) - (Foto Iyus/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG –  Langkah Pemprov Banten yang mengkonversi dana kas daerah (Kasda) sebesar Rp1,9 triliun untuk dijadikan modal Bank Banten mendapat dukungan dari DPRD Banten.

Hal itu setelah lima pimpinan lembaga legislatif tersebut mengadakan rapat pimpinan (Rapim) menanggapi surat Gubernur Banten yang berencana menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya mendukung langakh Pemprov Banten dalam rangka menyehatkan Bank Banten.

“Pimpinan DPRD Provinsi Banten mendukung upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam rangkan penyelamatan dan penyehatan Bank Banten sesuai Surat Gubernur Banten nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten,” kata Andra saat jumpa pers di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (19/6/2020).

Dijelaskan Andra, sesuai arahan OJK dan lembaga terkait, DPRD Banten akan melakukan fungsi pengawasan dan kewenaganan DPRD sebagaimana merujuk pada peraturan perundanang-undangan.

Meski begitu, rencana merger antara Bank Banten dengan BJB tidak disebut, pasalnya opsi tersebut tidak muncul dalam surat yang diterima Ketua DPRD Banten dari gubernur.

“Tidak opsi merger dalam surat tersebut,” ucapnya. Semangatnya adalah penyelamatan dan penyehatannya harus didukung,” jelas  Andra.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, untuk mekanisme penyertaan modal dilakukan pada APBD perubahan 2020, dan kemudian perlu dibuat aturan yang baru.

“Mekanisme penyertaan modal tadi dilakukan melalui mekanisme APBD perubahan, dan yang kedua perlu adanya Perda (peraturan daerah) baru,” jelasnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News