Beranda Politik Pilkada Tangsel 2020, Gerindra Tunggu SK DPP Usung Calon

Pilkada Tangsel 2020, Gerindra Tunggu SK DPP Usung Calon

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

TANGSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu Surat Keputusan dari DPP terkait calon yang akan diusung maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

Seperti diketahui, sejumlah partai sudah mempunyai rekomendasi calon untuk diusung. Seperti Golkar yang merekomendasikan Pilar Saga Ichsan dan Benyamin. PSI merekomendasikan Muhamad. Sedangkan PKS, PKB, dan Demokrat, sudah merapat ke Siti Nur Azizah.

Sementara partai Gerindra dan PDIP masih menunggu arahan dari DPP. Namun belakangan beredar surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk mengusung Rahayu Saraswati yang merupakan anggota DPR RI komisi 8 dari partai Gerindra.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal partai Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo mengaku tidak berani berkomentar perihal surat rekomendasi dari DPP PDIP tersebut.

“Di DPP itu bro karena baik gerindra maupun PDIP, rekom dari DPP masing-masing. Kami hanya menunggu arahan dan instruksi dari DPP,” terang Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Namun begitu Gerindra, kata Yudi, sudah mempersiapkan 18 bakal calon semenjak dibukanya penjaringan.

“Untuk mempersiapkan calon tentunya semenjak dibuka penjaringan kami sudah mulai mempersiapkan, sekarang kami tinggal menunggu SK DPP Gerindra untuk fixed calonnya,” punkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News