TANGSEL – Mendekati waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben (Azizah-Ruhama) sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).
Dalam sambutannya Iman mengatakan, dukungan PKS bagi Azizah-Ruhama di Pilkada Tangsel adalah bentuk koalisi keummatan dan kebangsaan. Sinergi di antara kedua poros ini menjadi elemen vital bagi bangsa ini untuk optimis maju ke depan menghadapi berbagai problem dan tantangan yang semakin berat.
“Azizah-Ruhama wajib memperhatikan harmonisasi sosial atas kebhinekaan atau kemajemukan bangsa, fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga religiusitas sebagai wujud Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Iman.
Sementara Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta menyampaikan “garansi” bahwa PKS senantiasa komitmen dengan keputusan dan pilihannya.
“Mulai hari ini, struktur dan kader PKS se Kota Tangerang Selatan akan otomatis totalitas memenangkan Azizah-Ruhama di Kota Tangsel,” tegasnya.
Sedangkan Azizah menyatakan kebahagian dan terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan PKS terhadap dirinya dan juga Ruhama sebagai partner perjuangannya.
“SK PKS (yang melengkapi SK dari Partai Demokrat) menjadikan kami semakin optimis dan bersemangat untuk berjuang menghadirkan perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tangsel,” ujar Azizah.
Ruhama juga menunjukan semangat yang sama dengan Azizah. “Alhamdulillah, tahap demi tahap kita lalui sampai pada titik di hari ini. Amanat dukungan dari PKS ini membuat kita siap gaspol berjuang mensosialisasikan diri, visi-misi dan program kami untuk meraih dukungan dan kepercayaan masyarakat Kota Tangsel kepada kami,” ungkapnya.
(Ihy/Red)