PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Pandeglang 2020 mendatang sebesar Rp68,2 miliar.
Jumlah tersebut mengalami beberapa kali pengurangan dari yang diajukan KPU Pandeglang. Dimana sebelumnya KPU mengajukan anggaran sebesar Rp83 miliar, kemudian dilakukan verifikasi menjadi Rp71 miliar dan akhirnya disepakati menjadi Rp68,2 miliar.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, dengan anggaran yang disepakati saat ini mau tidak mau pihaknya harus mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Awalnya KPU menyiapkan sebanyak 2.200 TPS, namun efek dari pengurangan anggaran menjadi 2.100 TPS saja.
“Dari hasil pembahasan anggaran Pilkada bersama TAPD, itu menemukan titik temu di angka Rp68 miliar lebih, karena pemerintah Kabupaten Pandeglang harus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang lain,” kata Suja’i, Rabu (2/10/2019).
Selain pengurangan jumlah TPS beberapa anggaran kegiatan lain juga ikut dikurangi seperti anggaran untuk bimbingan teknis, anggaran sosialisasi dan honorarium standar daerah, hal itu untuk memaksimalkan jumlah pengguna anggaran yang ada.
Suja’i meyakinkan bahwa Kabupaten Pandeglang masih punya cukup waktu untuk menjalankan tahapan Pilkada serentak nanti.
“Saya kira ini juga sudah terkejar penandatanganan NPHD, meskipun harus dengan cara maraton. Karena, di daerah lain dari 270 kabupaten/kota itu masih ada yang sampai saat ini belum panandatanganan NPHD,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan, terkait anggaran yang tidak sesuai ajuan, dirinya menjelaskan karena fiskal yang terbatas.
“Bukan karena kami pelit, emang anggarannya sudah terbagi-bagi. Kami sanggupnya untuk KPU kurang lebih diangka Rp68,2 miliar” jelasnya. (Med/Red)