CILEGON – Pemkot Cilegon melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di Aula Setda II, Selasa (1/10/2019). Itu dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2020 nanti sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2019.
Walikota Cilegon Edi Ariadi telah melakukan penandatangan NPHD dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon.
Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Ketua DPRD Kota Cilegon, Unsur Forkopimda serta para pejabat Eselon II, III, dan IV beserta para Camat di lingkungan Pemkot Cilegon.
Edi Ariadi mengatakan, Pemkot memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada dengan fasilitas anggaran. “NPHD ini merupakan betuk dukungan Pemkot Cilegon dalam pembiayaan Pilkada, semoga dengan penandatanganan ini bisa melancarkan proses Pilkada sehingga bisa melahirkan pemimpin yang amanah,” ujar Edi.
Edi menjelaskan secara rinci pengalokasian anggaran hibah daerah untuk pembiayaan Pilkada Cilegon. Dana hibah untuk KPU yaitu sebesar Rp35 Miliar, sedangkan Bawaslu sebesar Rp18 Miliar, dan dana anggaran pengamanan sebesar Rp2,6 miliar atau total secara keseluruhan sebesar Rp55,6 miliar.
“Hal ini merupakan bukti concern Pemkot untuk memberikan dukungan, mengawal dan menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon secara demokratis, aman, tertib dan kondusif,” jelasnya.
Edi berharap KPU dan Bawaslu Kota Cilegon bisa mempersiapkan Pilkada tahun 2020 secara matang.
“Kami harap kepada KPU dan Bawaslu Kota Cilegon dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga saya ingin agar lebih teliti lagi dalam menyiapkan segala laporan keuangan penggunaan dana hibah ini sehingga dapat dilakukan degan baik dan tepat waktu nantinya,” harapnya. (Man/Red)