Beranda Peristiwa Pihak SD Negeri Kalitimbang II Cilegon Bantah Soal Dugaan Pungli dan Pemberian...

Pihak SD Negeri Kalitimbang II Cilegon Bantah Soal Dugaan Pungli dan Pemberian Hadiah untuk Guru

Seorang guru berada di halaman SD Negeri Kalitimbang II Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pihak SD Negeri Kalitimbang II Kota Cilegon membantah adanya aduan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dan tindakan oknum guru yang kurang baik di lingkup sekolah.

Kepala SD Negeri Kalitimbang II, Enas Nasiroh melalui salah seorang guru kelas VI, Afandi membantah tuduhan tentang adanya peristiwa yang dinilai merugikan nama sekolah tersebut.

“Tentang sekolah kami menjual buku LKPD atau buku pendamping, sebenarnya itu tidak benar. Ini terjadi karena permintaan beberapa orang tua perihal menyikapi keterbatasan buku yang ada di sekolah,” katanya kepada BantenNews.co.id di ruang guru SD Negeri Kalitimbang II, Jumat (31/1/2025).

Afandi mengungkapkan, usulan tentang adanya pengadaan buku pendamping tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang dilakukan oleh para wali murid dengan pihak sekolah dan Komite Sekolah yang digelar pada Jumat (24/1/2025) lalu.

“Adapun hasil musyawarah waktu itu, mereka yang rapat. Cuma setelah itu mereka laporan bahwa mereka paguyuban dalam hal ini wali murid kelas 1-6 sepakat untuk adanya pengadaan buku pendamping, buku penunjang, harganya pun kamu tidak tahu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, SD Negeri Kalitimbang sangat mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terkait larangan penjualan buku di Sekolah untuk para murid dan menyerahkan seluruhnya kepada para wali murid jika ingin membeli buku pendamping di luar sekolah.

“Kami pihak sekolah diminta kira-kira buku penunjang ini yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini seperti apa? Kami arahkan beberapa referensi yang ada di online, setelah itu kami tidak tahu,” tegas Afandi.

Sementara, soal aduan tentang adanya tindakan oknum guru yang kurang baik berupa meminta dibelikan hadiah dan pilih kasih dengan para murid, Afandi juga membantah hal tersebut.

Baca Juga :  Basarnas Banten Kekurangan Kantong Jenazah

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang guru, khususnya di SD Negeri Kalitimbang II lantaran mereka telah dibina dan diwajibkan untuk bersikap profesional.

“Kalau untuk yang ini, saya kira guru manapun karena anak-anak di sini anak-anak kami semua, kami sudah dibina untuk mempunyai karakter, profesionalisme, ada aturan, saya kira itu tidak benar,” ucapnya.

“Saya rasa kalau ada orang tua yang merasa hal ini, lebih baik tabayyun dan datang kepada yang bersangkutan. Kami ini semua pendidik, bukan hanya mengajarkan, tapi mendidik, membina karakter, maka kami juga harus punya karakter yang baik pula,” tutup Afandi.

Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News