Beranda Pemerintahan Picu Aliran Sungai Cilincing Tertimbun, DLH Kota Serang Sebut Proyek Tanpa Izin...

Picu Aliran Sungai Cilincing Tertimbun, DLH Kota Serang Sebut Proyek Tanpa Izin AMDAL

Material tanah memenuhi aliran Sungai Cilincing, Tembong, Kota Serang. (Audindra/bantennews)

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mengatakan pihaknya belum pernah menerbitkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek yang sebabkan aliran sungai di Lingkungan Cilincing Pasir Kali, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya tertimbun tanah proyek.

Proyek yang lokasinya berada di depan Lapas Kelas IIA Serang dan terbentang dari belakang Pengadilan Tinggi hingga ke Jembatan Sagarahan itu, dari pantauan BantenNews, tidak memiliki plang informasi mengenai nama proyek atau larangan.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan dirinya baru mengetahui adanya proyek tersebut. Dia mengaku tidak tau proyek tersebut mengerjakan apa dan milik siapa.

Terkait izin AMDAL, Farach memastikan pihaknya belum pernah menerbitkan.

“Belum ada (izin Amdal). Kita baru mengetahui,” kata Farach, Senin (10/3/2025) kemarin.

Kata Farach, pihaknya berencana akan meninjau lokasi proyek tersebut untuk memastikan apakah ada kegiatan yang merusak lingkungan serta memeriksa berkas-berkas terkait izin lingkungan pemilik proyek.

“Nanti kita cek ke lapangan. Untuk memastikan ada kerusakan lingkungan atau tidak,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dari pantauan BantenNews.co.id di lokasi, Sabtu (8/3/2025) lalu terlihat bahwa aliran sungai yang berada di belakang Pengadilan Tinggi Agama Banten mengalami pendangkalan serta menyisakan aliran air yang kecil. Hingga hari ini, Selasa (11/3/2025), kondisi tersebut masih tidak berubah.

Salah satu warga yang jarak rumahnya hanya sepelemparan batu dari proyek bernama Dian Hardiana bercerita bahwa pekarangan rumahnya sudah satu bulan terakhir kerap terendam banjir saat curah hujan tinggi mengguyur.

Tanah urugan proyek tersebut hanyut terbawa arus sungai ketika hujan karena tidak adanya bangunan pembatas antara proyek dengan aliran sungai.

Kebun di belakang rumahnya yang ditanami pisang terendam banjir karena tepat berada di samping aliran sungai.

Baca Juga :  Pjs Walikota Ingin Bank Sampah di Setiap Lingkungan Diaktifkan

Seingat Dian, dahulu kedalaman sungai tersebut sekitar satu meter lebih, tapi kini setelah terjadi pendangkalan, ketinggian aliran sungai hampir setara dengan pekarangan rumahnya.

“Sekitar dua bulan sudah sering terjadi banjir, paling parah itu saat hujan deras 27 Februari 2025 kemarin (air) hampir masuk ke dapur rumah saya,” kata Dian saat ditemui di kediamannya.

Dian merupakan warga yang paling terdampak akibat aliran sungai tersebut menjadi dangkal. Setelah hidup bertahun-tahun di sana, baru kali ini ia merasakan banjir. Protes sudah dua kali disampaikan Dian kepada RT setempat.

“Kenapa saya protes juga karena gapernah merasakan banjir tadinya,” imbuhnya.

Protes Dian sempat ditanggapi oleh pihak proyek dengan menyuruh pekerjanya untuk mengeruk tanah itu dengan cangkul.

“Nuruninnya tenaga orang, ya tanah segitu banyaknya mau gimana. Saya ngadu gini juga kalau di proyeknya belum dibendung ya percuma kalau hujan ngalir lagi tanahnya,” keluhnya.

Ketua RT 01 Lingkungan Cilincing Pasar Kali, Jamuri (45) mengatakan proyek itu sudah dimulai kira-kira setahun terakhir. Tadinya, beberapa lahan proyek itu merupakan sawah milik warga yang baru dibebaskan.

Dibanding saat ini, sekitar tiga bulan lalu, kata Jamuri arus sungai masih cukup deras, berbeda dengan keadaan sekarang yang arusnya sudah benar-benar kecil. Akibatnya jika hujan air meluap naik.

“Banjir setelah sawah diurug dan kali itu keurug juga,” ujar Jamuri.

Jamuri menduga tidak adanya bangunan pembatas antara proyek dengan aliran sungai menjadi penyebabnya.

Terkait protes warga, Jamuri pernah menyampaikannya kepada mandor proyek yang ditanggapi dengan pengerukan oleh pekerja proyek dengan cangkul seperti penuturan Dian.

“Maksud saya pengennya pakai mobil beko supaya bersih,” imbuhnya.

Jamuri juga mengatakan, dari informasi yang beredar di warga, proyek tersebut diduga pembangunan hotel dan sport center atau kawasan olahraga.

Baca Juga :  Diguyur Sampah dari Tangsel, DLH Kota Serang Klaim Aman Gunakan Sistem Ini

Saat pertama kali dimulainya proyek, seseorang memang sempat menemui Jumari untuk meminta izin tapi tidak memberitahu pasti nama proyek tersebut.

“Meminta izin doang ‘kami mau ngadain proyek di sini kalau ada apa-apa tolong hubungi’ gitu katanya,” tutur Jumari.

Sebelumnya juga, Jumat (21/2/2025) lalu, juga sempat terjadi peristiwa meninggalnya dua bocah bernama Reval (7) dan Subhi (7) tidak jauh dari area proyek tersebut. Mereka tenggelang setelah berenang di kubangan bekas galian sedalam 1,5 meter.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News