Beranda Politik Petugas KPU Lebak Diduga Hambat Peliputan Pendaftaran Pilkada 

Petugas KPU Lebak Diduga Hambat Peliputan Pendaftaran Pilkada 

Oknum petugas dari KPU Kabupaten Lebak menghalangi wartawan yang akan melakukan peliputan pendaftaran Pilkada 2024.

LEBAK – Oknum petugas KPU Lebak diduga menghambat peliputan pendaftaran Pilkada 2024. Sejumlah wartawan merasa kecewa dengan pembatasan peliputan tersebut.

Hal itu dialami oleh belasan wartawan yang tergabung Kelompok Kerja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak.

Fathul Rizkoh, salah seorang wartawan Detik.com mengatakan, jika dirinya sempat adu mulut dengan penjaga yang berada digerbang KPU Lebak.

“Untuk mencapai pagar KPU saya harus desak-desakan dulu. Begitu sampai pagar saya dilarang masuk karena tidak mendapat id card yang dikeluarkan oleh KPU. Saya sempat adu mulut dengan petugas, lalu mengeluarkan surat tugas dari kantor, tapi masih dilarang karena meminta id card dari KPU,” kata Rizkoh saat ditemui didepan kantor KPU Lebak, Kamis (29/8/2024).

Ia mengungkapkan, dirinya diperbolehkan masuk oleh seorang anggota polisi yang dikenal, tapi dibatasi hanya untuk satu orang. Namun, media lainnya tetap tidak diperbolehkan masuk.

“Jelas ini tindakan menghalangi kerja jurnalis,” ujarnya.

Sementara itu, Acep Nazmudin salah seorang wartawan Kompas.com menyampaikan jika dia juga mengalami pelarangan masuk ke dalam oleh petugas walaupun dirinya sempat menunjukan id card dari kantornya.

“Kebijakan yang aneh dilakukan oleh KPU, pesta demokrasi yang seharusnya bisa diakses oleh publik namun kenyataannya media yang bertugas malah dibatasi,” kata Acep.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan BantenNews.co.id masih berupaya  mengkonfirmasi pihak KPU Lebak terkait pembatasan peliputan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Lebak. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News