SERANG – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi sebanyak 18 orang.
Diketahui, KPPS yang meninggal pasca dua pekan Pemilu Serentak 2024 adalah Samsu Hudaya yang merupakan Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Anggota KPU Banten, Ali Zaenal Abidin mengatakan, meski sudah dua pekan pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024, jika ada KPPS yang meninggal tetap akan diberikan hak-haknya.
“Masih bisa, sepanjang ada hubungannya dengan pekerjaannya sebagai KPPS maka yang bersangkutan berhak atas santunan (dari KPU),” kata Ali, Kamis (29/2/2024).
Ali juga menjelaskan, KPU Banten akan memberikan santunan kepada KPPS yang meninggal akibat penyakit yang berkelanjutan semenjak 14 Februari 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten total terdapat 19 orang petugas adhoc dengan rincian 18 orang KPPS dan satu orang PTPS yang meninggal baik pada saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, dan pasca pemungutan suara.
Adapun rinciannya, untuk KPPS yang meninggal hingga 24 Februari 2024, Kabupaten Tangerang, terdapat tujuh orang KPPS dan petugas Linmas yang meninggal, yaitu :
1. Satriyawan, Anggota KPPS TPS 86, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis.
2. Misbak, Ketua KPPS TPS 13, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
3. Amat, Ketua KPPS TPS 08, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi.
4. Asil Bahrudin, Anggota KPPS TPS 27, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji.
5. Ridip Wilyawan, Anggota KPPS TPS 09, Desa Cirarab, Kecamatan Legok.
6. Isroil Asmuni, Ketua KPPS TPS 04 Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri
7. Nurdin, Petugas Ketertiban (Linmas) TPS 33, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapadua.
Kabupaten Serang terdapat dua KPPS dan satu PTPS yang meninggal, yaitu:
1. Budi Hermawan: Petugas Ketertiban TPS 13, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas.
2. Heri Hermawan, Anggota KPPS TPS 09, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan.
3. Supardi, Pengawas TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.
Kota Tangerang
1. Mas’un, Petugas Ketertiban TPS 55, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.
Kota Tangerang Selatan
1. Pedrik, Anggota KPPS TPS 20, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
2. Tolasan, Petugas Ketertiban TPS 71, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
Kota Cilegon
1. Santo, Anggota KPPS TPS 11, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
2. Lasmiyatun, Anggota KPPS TPS 07, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Kota Serang
1. Juned, Petugas Ketertiban TPS 56, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
Kabupateb Lebak
1. Nurdin Royani, Petugas Ketertiban TPS 03, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar.
Kabupaten Pandeglang
1. Enih M, Petugas Ketertiban TPS 04, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran.
2. Samsu Hudaya yang merupakan Ketua KPPS TPS 30, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
(Mir/Red)