SERANG – Sanusi, petugas keamanan Pasar Ciruas menjadi korban pengeroyokan dua pedagang pasar Ciruas pada Jumat 5 Juli 2019 sekira jam 01.00 Wib. Pengeroyokan dilakukan di dalam Pasar Ciruas tepatnya Kampung Ciruas Pasar Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Pengeroyokan terjadi lantaran pedagang setempat tersinggung dengan ucapan korban.
Hal itu disampaikan Kompol Priyatni Winoto, Kapolsek Ciruas saat menggelar ekspose di halaman kantor polsek Ciruas, Selasa (30/72019).
“Dua pelaku tersebut Rudi Sutiawan alias Dul (36) warga Kampung Cibadak RT 001 RW 003 Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka Kota Serang dan Andi Muhamad Alif (DPO),” ujarnya.
Ia menceritakan pada saat kejadian Andi datang menghampiri korban dari arah samping dan langsung membacok kepala Sanusi menggunakan sebilah golok sehingga Sanusi terjatuh lalu Rudi Setiawan alias Dul angsung menarik kerah jaket Sanusi sambil memukuli bagian kepala Sanusi.
“Saat itu juga secara bersama sama pelaku Andi membacokan golok kembali ke bagian kepala Sanusi sebanyak Iebih dari 5 (lima) kali lalu Sanusi berusaha menangkis atau melindungi diri lalu datang saksi Didik melerai dengan memegangi badan Andi sedangkan Rudi menendangi Sanusi pada bagian kepala, pinggang dan perut,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini korban udah mulai pulih setelah dirawat di RS Hermina. Akibat dari kejadian tersebut Sanusi mengalami luka robek di bagian kepala dan sakit di bagian perut lalu berobat dan melakukan visum di RS Hermina dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciruas. Tersangka dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 huruf 2 dengan ancaman 9 tahun. (Dhe/Red)