CILEGON – Acaman Organisme Penggangu Tumbuhan (OPTK) yang dapat merusak pertanian Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. OPTK dapat terbawa kemudian menyebar dan menginfeksi pertanaman melalui perdagangan komoditas pertanian baik antararea maupun impor.
“Petugas karantina dituntut harus mampu mendeteksi dan mengidentifikasi ancaman OPTK, seperti halnya cendawan Peronospora manshurica yang ditemukan pada pemasukan biji kedelai,” jelas Raden Nurcahyo, Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalui siaran tertulis, Minggu (3/11/2019).
Kata dia, pemasukan kedelai curah yang cukup tinggi terjadi di Pelabuhan Ciwandan dan Cigading. Sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi petugas, Karantina Pertanian Cilegon menggelar Pelatihan Griyaan (In-House Training) tentang Tindakan Perlakuan Karantina Terhadap Peronospora manshurica (OPTK A2) pada Pemasukan Kedelai.
Kegiatan yang diadakan selama 2 hari (29-30 Oktober) di Hotel Le Dian Serang itu mendatangkan narasumber Widodo, dosen Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB dan Dwi Sugipriatini, Kasi Pelayanan dan Pengujian Karantina Tumbuhan BBUSKP.
“Harapannya, petugas akan lebih memahami cara mematikan Peronospora manshurica sehingga memudahkan dalam pengawasannya,” tambah Raden.
(Red)