LEBAK – Petugas Damkar pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak berhasil mengevakuasi seekor ular sanca (Piton) dengan berat 35 Kilogram dan panjang sekitar 4 meter, di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ade Apriyadi, salah seorang petugas Damkar mengatakan, jika pihaknya menerima laporan dari warga yang kehilangan kucing dan juga melihat seekor ular sanca berukuran besar berada di halaman rumahnya.
“Kami pun langsung menuju ke lokasi dan berusaha mengevakuasi ular sanca tersebut. Alhamdulillah dengan kesigapan petugas Damkar ular sanca tersebut bisa kita tangkap,” kata Ade saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, menurut keterangan pemilik rumah, ular itu baru saja makan kucing peliharaannya. Makanya waktu diamankan si ular tidak banyak melakukan perlawanan.
“Ular yang kami tangkap langsung dibawa ke kantor Damkar Lebak sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Serang,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi petugas Damkar jika mendapat ancaman hewan buas atau berbisa seperti ular sanca.
“Kalau membahayakan, segera hubungi kami. Karena, kami sudah terlatih untuk menangani gangguan akibat hewan maupun kebakaran,” tegasnya.
(San/Red)