Beranda Komunitas Petani Tuding Gubernur Tidak Serius Jalankan Reforma Agraria

Petani Tuding Gubernur Tidak Serius Jalankan Reforma Agraria

Sekjen SPI Banten Misrudin bersama Ketua Divisi Advoksi Banten Ani Aviana.

SERANG – Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menuding Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tidak serius menjalankan reforma agraria. Hal itu terbukti dari belum adanya penyelesaian konflik agraria melalui redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada petani dan rakyat tak bertanah di Banten.

Misrudin, Sekretaris SPI Banten mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018 yang mengatur pembentukan Gugur Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Tapi GTRA ini tidak berfokus menyelesaikan konflik agraria melalui skema Tora, melainkan kepada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikasi tanah non konflik,” ujarnya di sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Senin (23/9/2019).

Senada dikatakan Divisi Advokasi SPI Banten Ani Afiana, ketidakseriusan Gubernur Banten juga bisa dilihat dari belum terbentuknya GTRA di Kabupaten/Kota Provinsi Banten.

“Kemudian penyelesaian konflik juga masih mangkrak, seperti yang terjadi pada petani di Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak dengan PT. Pertiwi Lestari. Kemudian petani di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dengan Perum Perhutani. Lalu petani di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dengan TNI AU,” jelasnya.

Untuk itu, kata Ani, pihaknya meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim segera menyelesaikan persoalan tersebut, dan menjalankan Perpres sesuai fungsinya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News