SERANG – Hoax dan khilafah dianggap ancaman demokrasi. Mantan Ketua Mahkamah Kontsitusi Mahfud Md memberi saran kepada mahasiswa dan generasi millenial untuk menangkal hoax dan khilafah.
Menurut Mahfud, Hoax adalah berita bohong yang penafsirannya sepihak, tidak proporsional dan menimbulkan permusuhan serta fitnah. Termasuk soal tafsir ekstrim atas sebuah peristiwa yang juga bisa menimbulkan permusuhan.
Makanya, milenial diminta memanfaatkan dunia digital dengan benar. Jangan terpancing berita sesaat tanpa analisa. Bahkan, bila perlu, kaum millenial tak usah membahas hal-hal yang justru tak menimbulkan manfaat.
“Harus memanfaatkan digital itu secara correct. Tidak mudah terpancing berita sesaat. Setiap berita dianalisi lalu dikaitkan apa manfaatnya, dibahas. Kalau ndak ada manfaatnya ndak usah dibahas,” kata Mahfud Md usai menghadiri dialog kebangsaan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Serang, Senin (18/3/2019).
Karena bicara di hadapan mahasiwa UIN Banten, Mahfud mengatakan asas Pancasila di Indonesia juga tidak bisa dipertentangkan dengan sistem khilafah. Pancasila katanya tidak juga bisa dipertentangkan dengan Islam karena pendiri Indonesia dibangun bukan hanya tokoh Islam.
“Kita ingatkan itu, sehingga negara ini disebut negara kesepakatan. Negara yang lahir karena perjanjian,” ujarnya.
Belakangan ini, jutsru menurutnya timbul gejala perpecahan justru karena Pemilu. Ia menyampaikan, setiap orang boleh bermusuhan secara politik dalam rangka kebebasan dan kesamaan kedudukan. Tapi, perbedaan pandangan politik itu tidak boleh merusak kebersatuan dan demokrasi Indonesia.
“Karena sekarang ini gejala itu timbul, orang seperti milih ini hidup mati kalau tidak itu tidak. Ya sudah pilih saja. Nanti kalau sudah selesai bersatu lagi, bangun bangsa ini jangan sampai pecah,” ujarnya. (ink/red)