CILEGON – Tersangka DS, pelaku perusakan alat peraga kampanye (APK) salah satu calon kepala daerah Kota Cilegon diduga mengidap bipolar, yakni gangguan kesehatan mental yang mengakibatkan perubahan suasana hati. Dugaan itu muncul usai dilakukan pemeriksaan oleh ahli psikologi di Polres Cilegon.
“Kita juga sudah lakukan pemeriksaan ke ahli psikologi. Memang di situ ada bahwa dia itu bipolar,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Rabu (6/11/2024).
Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui merusak baliho calon kepala daerah Kota Cilegon nomor urut 01, Robinsar-Fajar di dekat perumahan Madison, Taman Baru, Citangkil, pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang bernama Hamdan yang diduga menjadi salah satu tim sukses calon lain.
Terkait hal tersebut, Hardi mengungkapkan, dari keterangan yang diperoleh penyidik, DS mengaku melancarkan aksi tersebut secara mandiri tanpa ada yang menyuruh.
“Belum ada pengakuan itu. Memang dia sendiri, belum terbukti. Pengakuan dia memang sendiri,” ungkapnya.
Hardi mengaku, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui motif sebenarnya dari aksi perusakan baligo tersebut.
“Kita punya waktu 14 hari, jadi tetap kita kebut. Sampai tadi malam juga kita laksanakan pemeriksaan tambahan atau kekurangan-kekurangan penyidikan yang kita lakukan terus kita lengkapi. Motifnya belum diketahui, kita masih lakukan pemeriksaan psikologi,” tutupnya.
(STT/Red)