LEBAK – Air sungai Cipager diduga tercemar limbah perusahaan pembuatan tepung aren. Air sungai menjadi berwarna hitam, bau dan berbusa.
Padahal warga sekitar sering memanfaatkan air sungai tersebut untuk memasak, mandi atau mencuci. Perusahaan tepung aren yang diduga membuang limbah ke Sungai Cipager di antaranya adalah milik perorangan di Desa Lebak Peundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Mereka hanya mengantongi surat izin dari desa. Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Desa Lebak Peundeuy, Jahuri menyayangkan adanya aktivitas pembuangan limbah dari perusahaan pembuat tepung aren tersebut.
“Kami harus menjaga lingkungan dari polusi, pencemaran, penyetruman ikan dan galian tambang di aliran sungai Cipager ini,” kata Jahuri, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, air sungai ini dipakai untuk kebutuhan hidup masyarat. “Sungai ini masih digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi pada musim kemarau seperti sekarang ini. Namun sayangnya sungai ini tercemari limbah,” papar Juhri.
Sungai ini sendiri melintasi beberapa desa, mulai dari Desa Lebak Peundeuy hingga Desa Pondok Panjang. “Seharusnya pihak dari Desa, Kecamatan segera melakukan tindakan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapat konfirmasi baik dari pihak pemerintah desa maupun pengusaha. (Tra/Ali/Red)