Beranda Pemerintahan Perubahan KUA PPAS 2023/2024 Kota Tangerang Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4,95 Triliun

Perubahan KUA PPAS 2023/2024 Kota Tangerang Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4,95 Triliun

DPRD Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 - Foto istimewa

TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan Pemkot Tangerang.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Arief Wismansyah menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp4,45 triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,95 triliun.

“Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang,” terang Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/8/2023).

Arief menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target-target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.

“Di awal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali,” bebernya.

Sebagai informasi, di hari yang sama DPRD Kota Tangerang juga menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, di mana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,25 Triliun.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News