Beranda Peristiwa Pertambangan Batubara di Desa Mekarmanik Lebak Diduga Tak Berizin

Pertambangan Batubara di Desa Mekarmanik Lebak Diduga Tak Berizin

Aktivitas pertambangan batubara yang berada di Desa Mekarmanik, Desa Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten,

LEBAK – Maraknya aktivitas pertambangan batubara yang berada di Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, dipertanyakan oleh Aliansi Pemuda Cimuli Peduli Lingkungan. Pasalnya, aktivitas pertambangan batubara tersebut diduga belum jelas izinnya.

Ketua Aliansi Pemuda Cimuli Peduli Lingkungan Roni mengatakan, adanya aktivitas pertambangan batu bara tersebut tentunya akan berdampak kerusakan lingkungan. Apabila terjadi hujan tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan banjir dan juga tanah longsor serta banyak lahan pertanian yang akan tertimbun lumpur dari limbah galian tambang.

“Adanya pertambangan di Desa Mekarmanik ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, karena sampai saat ini kami belum mengetahui apakah pertambangan batu bara tersebut sudah memiliki izinnya atau belum,” kata Roni saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (15/8/2023).

Ia menjelaskan, jelas ini sebuah kekhawatiran bagi warga, dengan adanya pertambangan batu bara ini sangatlah berdampak buruk bagi masyarakat dan akan merusak lingkungan. Apalagi lokasi pertambangan yang ada di Desa Mekarmanik ada 3 titik yang berada di hu dan hilirnya itu adalah lahan pesawahan warga.

“Jelas ini sebuah bom waktu bila terjadi hujan, limbah dari pertambangan tersebut akan menutupi lahan persawahan dan perkebunan warga,” ujarnya

Maka dari itu, kami atasnama Aliansi Pemuda Cimuli Peduli Lingkungan menegaskan agar Pemerintah Desa Mekarmanik bisa memanggil pengusaha tambang batubara tersebut dan menanyakan terkait izin dan dampak buruknya kepada warga.

“Jika memang perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin tentunya perusahaan tersebut melanggar Undang-undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News