Beranda Pemerintahan Permudah Pelaku Usaha, Pemkab Tangerang Bentuk Dekranasda

Permudah Pelaku Usaha, Pemkab Tangerang Bentuk Dekranasda

Pemkab Tangerang membentuk kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) - Foto istimewa

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Ini guna memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan produk mereka. Dekranasda memang dibentuk untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas produk-produk lokal asli daerah dan industri berskala rumah tangga.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, pada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tangerang, Nurjannah Endah Rahayu mengatakan, lembaga ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan produk mereka. Dekranasda nantinya akan bekerjasama dengan lintas sektor ataupun Perangkat Daerah terkait yang menggerakan UMKM/IKM.

“Seperti yang kita ketahui banyaknya potensi hingga produk-produk unggulan yang ada di Kabupaten Tangerang namun masih mengalami kesulitan untuk memperkenalkan produknya, dengan adanya Dekranasda saya yakin bahwa tidak perlu waktu lama bagi UMKM dan hasil kerajinan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk dapat semakin bertumbuh dan berkembang pesat,” ucap dia dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan, Dekranasda adalah wadah untuk mempromosikan produk UMKM/IKM serta tempat untuk bertukar informasi bagi para pelaku usaha. Karena itu, pembentukan Dekranasda Kabupaten Tangerang sangat penting.

“Dengan adanya Dekranasda nantinya akan mempermudah para pelaku usaha baik dalam mengembangkan kualitas produk, kualitas manajemen SDM, dan juga pemasaran baik lokal maupun internasional,” ujarnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News