Beranda Pemerintahan Permohonan Mundur Sekda Banten Alot, Ini Kata Kemendagri

Permohonan Mundur Sekda Banten Alot, Ini Kata Kemendagri

Sekda Banten Almuktabar saat divaksin kedua. (Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara soal alotnya proses pengunduran diri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Benni mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat usulan pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten kepada Pemerintah Provinsi Banten yang selanjutnya diteruskan kepada Kemandagri.

“Kemendagri sudah menerima surat usulan (pengunduran diri sebagai Sekda dari Pemprov Banten) itu. Mekanismenya karena (Sekda) dilantik dan ditetapkan melalui SK Presiden tentu pemberhentian juga melalui (SK) Presiden. Mekanisme (pengunduran diri) disampaikan pemerintah provinsi kepada Presiden melalui Kemendagri. Saat ini memang Kemendagri sedang menelaah lebih jauh, mengkaji lebih jauh tentang usulan Provinsi tersebut,” kata Benni kepada BantenNews.co.id, Selasa (21/9/2021).

Hingga saat ini, surat usulan pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten kepada Pemprov, diakui pria lulusan La Trobe University Australia tersebut masih dalam proses kajian tim Dirjen Otonomi Daerah sebelum sampai ke meja Presiden Jokowi. Pihaknya masih ingin memastikan proses pengunduran diri Al Muktabar sesuai dengan kondisi dan aturan yang ada.

“Tentu kita tidak bisa gegabah, tidak bisa buru-buru untuk menyampaikan informasi yang akan ditindaklajuti oleh Presiden. Sebelum disampaikan kepada Presiden, kami Kemendagri perlu terlebih dahulu menyampaikan usulan pemberhentian Pak Al Muktabar sebagai Sekda Banten, kami perlu meyakini apa yang akan kami laporkan kepada Presiden sudah sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Benni.

Kendati demikian ia menegaskan bahwa pengunduran diri pejabat tinggi madya merupakan hak yang bersangkutan. “Pengunduran diri itu pilihan yang bersangkutan, dengan pertimbangan yang bersangkutan.”

Mengenai informasi usulan pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar yang ditolak oleh Kemendagri, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam tahap kajian. “Kami masih mengkaji dan mendalaminya,” ujar Benni.

Baca juga: Sekda Banten Mundur, Kepala BKD: Tidak Ada Konflik

Kendati demikian ia berharap proses tersebut tidak mengganggu roda administrasi pemerintah daerah. “Sudah ada Plt Sekda kan, ya sementara itu sambil berproses di pihak kami,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News