Beranda Pemerintahan Perkonindo Banten Akan Jalin Kemitraan dengan DPRKP

Perkonindo Banten Akan Jalin Kemitraan dengan DPRKP

Ketua Perkonindo Provinsi Banten Dedi Ahyadi usai audiensi dengan DPRKP Banten. (Adhe)

SERANG – Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) Provinsi Banten menyatakan siap menjalin kemitraan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Ketua Perkonindo Provinsi Banten, Dedi Ahyadi mengatakan dirinya berserta jajaran pengurus di bawahnya berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRKP Provinsi Banten.

Dia juga mengucapkan terima kasih karena telah diterima audiensi oleh jajaran DPRKP Provinsi Banten dan diberikan kesempatan untuk berdiskusi.

“Kami siap bekerja sama dengan Dinas Perkim (DPRKP),” kata Yadi, Jumat (10/2024).

Dalam audiensi itu, hadir Ahli Muda Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Bagus Hadiyanto beserta jajaranya selaku perwakilan Sekretaris DPRKP Provinsi Banten.

Yadi pun memperkenalkan bahwa Asosiasi Perkonindo adalah asosiasi terakreditasi dan terlisensi oleh LPJK PUPR dan BNSP.

Dalam kesempatan itu, Yadi juga menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan dugaan adanya praktik-praktik monopoli dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di lingkungan dinas tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menjalin kemitraan yang baik dengan Perkonindo Banten sesuai bidang konsultan jasa konstruksi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan peluang yang sama dan setara dengan asosiasi konsultan lainya seperti Inkindo, Perkindo, dan sebagainya.

“Selanjutnya, memberdayakan UMKM konsultan jasa konstruksi yang berada dalam naungan Asosiasi Perkonindo, agar tidak terjadi pinjam-meminjam bendera,” ujarnya.

Sementara itu Bagus Hadiyanto mengapresiasi adanya asosiasi bernama Perkonindo Banten yang terakreditasi dan terlisensi oleh lembaga resmi.

Dia berharap ke depan Perkonindo Banten dapat melakukan pembinaan anggotanya dan siap menjalin kemitraan sektor konstruksi lainnya.

Dia juga mendorong agar asosiasi mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

“Pertemuan ini akan kami laporkan kepada Bapak Sekretaris Dinas Perkim (DPRKP) Banten untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News