SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memastikan terus memperketat pengawasan jelang pemungutan dan penghitungan suara yang akan dimulai pada Rabu (14/2/2024).
Salah satunya menurunkan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan Tim Pengawas baik di tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu dilakukan agar meminimalisir pelanggaran di akhir masa tenang atau H-1 pemungutan dan penghitungan suara.
“Bawaslu menurunlan Gakumdi, kita juga menyebar tim (pengawas) untuk masuk ke wilayah-wilayah tertentu. Apalagi (daerah) yang patut kita curigai (adanya potensi pelanggaran),” ujar Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/2/2024).
Ali menilai, dengan adanya patroli keloling uang dilakukan Panitia Pengawas (Panwas) baik di tingkat k kecamatan hingga TPS, potensi pelanggaran Pemilu bisa dicegah.
“Dengan adanya durasi patroli pengawasan, paling tidak orang-orang yang coba-coba (akan melakukan pelanggaran) khawatir, takut dan tidak jadi,” ucapnya.
Dikatakan Ali, Bawaslu juga mengoptimalkan petugas Pengawas TPS (PTPS) sebagai informan di lapangan.
“Sejak dilantik pada pada awal bulan lalu, PTPd sudah bekerja. Kita juga menekankan PTPS untuk mengecek DPt, DPTb dan DPK. Mereka juga diwajibkan mengawasi potensi pelanggaran kampanye di TPS nya, paling tidak soal politik uang, netralitas ADB, TNI/Polri dan juga kepala desa,” kata Ali.
Selain PTPS, lanjut Ali, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
“Warga (kalau ada pelanggaran) bisa lapor ke PTPS atau ke Panwas, bisa juga langsung ke Bawaslu kabupaten/kota. Nanti sifatnya informasi awal kalau ke PTPS, kalau langsung ke Bawaslu bentuknya laporan,” katanya. (Mir/Red)