LEBAK – Dalam rangka mendukung gerakan nasional dan juga menyemarakkan HUT RI yang ke-77 tahun 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak membagikan 100 ribu bendera merah putih kepada masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta mengatakan, pembagian bendera merah putih secara gratis ini dilakukan untuk membangkitkan cinta tanah air, semangat dan kemeriahan dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
“Untuk Kabupaten Lebak sendiri menargetkan sebanyak 100 ribu bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Sukanta saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, dalam rangka mendukung gerakan tersebut, Bupati Lebak sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-77 tahun 2022 melalui gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
“Ini semua sebagai wujud nyata pimpinan kita (Bupati Lebak) selaku Kepala Daerah untuk memperingati HUT RI yang ke-77. Dan Kepala Daerah pun sudah melakukan pembagian bendera merah putih secara simbolis dibeberapa tempat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 100 ribu bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat Lebak itu berasal dari kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak. Ia juga mengaku pihaknya sudah melaksanakan pembagian bendera tersebut di 5 (lima) titik lokasi.
“Bendera yang kami siapkan ini berbagai ukuran, seperti ukuran besar yang bisa dipasang di bambu di depan masing-masing rumah-rumah warga,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pembagian 100 ribu bendera merah putih ini adalah salah satu bentuk upaya menanamkan rasa terhadap NKRI dan upaya meningkatkan Persatuan serta kesatuan dlm kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan pembagian bendera merah putih, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme terhadap bangsa dan negara serta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak,” katanya.
(San/Red)