PANDEGLANG – Seorang wanita berinisial M (46) yang ditemukan meninggal dunia di Wisma PGRI Pandeglang, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Jumat (23/2/2024) kemarin ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban dibunuh oleh sang kekasih berinisial AS (36) warga Kecamatan Majasari dengan cara dicekik dan dibekap mulutnya hingga korban meninggal akibat kehabisan oksigen. Usai membunuh sang pacar, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Belakangan diketahui bahwa motif pelaku tega membunuh pacaranya karena belum siap diajak menikah oleh korban. Korban yang terus mendesak dan mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke teman dan keluarga pelaku.
Pelaku yang panik akhirnya gelap mata dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korban. “Pelaku ditangkap di konter handphone miliknya yang berada di Raya Cigadung – Pandeglang tepatnya di Kampung Kadumerak, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang,” kata Kasat Reskrim AKP Zhia UL Archam, Senin (26/2/2024).
Zhia menjelaskan, sebelum kejadian pembunuhan diketahui korban sempat memesan 1 kamar penginapan pada malam itu. Selang beberapa menit setelah korban memasuki kamar langsung disusul oleh pelaku ke dalam kamar yang sama.
Sekitar pukul 05.00 WIB pelaku diketahui meninggalkan kamar tersebut. Namun sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat mengambil handphone milik korban. Diduga pelaku sengaja mengambil handphone tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Med/Red)