TANGSEL – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tangsel), Herlina Mustikasari, mengungkapkan, selama tahun 2018, ada 156 kasus aduan terkait perempuan dan anak.
Jumlah tersebut berdasarkan data P2TP2A dari Januari sampai September 2018. Herlina mengaku belum mengompilasinya sampai akhir tahun ini.
Dari 156 aduan itu, paling banyak soal anak-anak, dann kasusnya adalah pelecehan seksual.
“Paling banyak untuk anak itu masih pelecehan seksual. Kekerasan seksual jangan dipikir semuanya perkosaan ya. Anak diraba sedikit saja, dicolek, enggak boleh sekarang,” ujar Herlina, dilansir dari tribunnews.com, Jumat (21/12/2018).
Herlina mengatakan, angka aduan tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, total aduan mencapai 167, dengan laporan anak sebanyak 120 aduan.
“Angka itu kalau kasus anak sendiri, itu dia mengalami penurunan. Justru kecenderungan yang saya lagi ini, sekarang itu perempuan. Jadi kasus aduan mereka sebagai korban,” ujar Herlina.
Herlina lanjut memaparkan, kasus perempuan di Tangsel, paling banyak mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran istri.
Kalau perempuan, KDRT, penelantaran, suami enggak kasih nafkah, kemana coba ngadunya, memang polisi mau ngurusin, ngasih makan anaknya,” ujarnya.
Herlina mengimbau kepada masyarakat dan perempuan khususnya, untuk tidak sungkan melaporkan jika mengalami pelecehan atau tindak kekerasan.
“Buat masyarakat jangan sungkan lapor, kita sangat terbuka, bisa langsung ke kantor,” imbaunya. (Red)