Beranda Pemerintahan Perda Pemajuan Kebudayaan Banten Didorong Segera Diimplementasikan

Perda Pemajuan Kebudayaan Banten Didorong Segera Diimplementasikan

Peserta diskusi berfoto bersama. (IST)

SERANG – Sejumlah seniman dan budayawan mendorong Pemprov Banten segera mengimplementasikan Perda Nomor 2/2024 tentang Pemajuan Kebudayaan. Desakan ini mencuat saat diskusi publik yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) VIII, di Aula Rumah Dunia, Selasa (24/9/2024).

Diskusi ini menghadirkan pembicara Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa dan seniman Nedi Suryadi. Hadir pula perwakilan birokrat, komunitas, seniman, dan budayawan.

Yeremia Mendrofa menjelaskan bahwa kebudayaan Banten harus terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, target-target capaian pembangunan di Banten dalam menghadapi era globalisasi tanpa melupakan akar budaya.

Ia memberikan gambaran tentang Perda yang mengatur pelindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan objek kebudayaan.

Namun, hingga September, belum ada implementasi kebudayaan yang muncul dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Gebar Sasmita, seniman lukis berharap Perda Pemajuan Kebudayaan bisa segera diimplementasikan. “DPRD diharapkan mengawal implementasi Perda Kebudayaan agar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Majid dari Teater Guriang menyatakan bahwa seniman dan budayawan di Banten telah banyak berkontribusi meski tanpa dokumen resmi pemajuan  kebudayaan. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk memastikan perda ini benar-benar diimplementasikan, dan menekankan perlunya strategi yang jelas untuk pemajuan kebudayaan.

(ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News