Beranda Pemerintahan Perda Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kurang Tersosialisasi

Perda Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kurang Tersosialisasi

Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki. (Maulana/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan tenaga kerja lokal belum tersosialisasi dan diketahui oleh masyarakat secara luas.

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki usai Rapat Paripurna tentang Laporan Reses I pada Senin (16/12/2024) lalu.

“Di masyarakat juga atau seluruh industri ada yang gak tahu bahwa kita sudah melahirkan perda  terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal. Ini kurang tersosialisasikan,” katanya.

Masduki mengungkapkan, dalam perda tersebut salah satunya mengatur bahwa setiap industri wajib membuka pemagangan atau training untuk masyarakat sekitar.

“Targetnya adalah bagaimana peserta training itu bisa menjadi karyawan permanen apabila ada yang pensiun,” ungkapnya.

Lantaran  belum diketahui secara luas, maka DPRD Cilegon saat ini tengah mengkaji dan memetakan untuk menggelar sosialisasi.

“Karena ada banyak Peraturan Daerah (Perda) yang belum tersampaikan, salah satunya itu. Kalau itu tersosialisasikan, insyaAllah industri akan mendengar itu,” tutup Masduki.

Penulis: Maulana
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News