Beranda Bisnis Peraturan Pajak Kripto Perlu Pembahasan Mendalam dan Untungkan Semua Pihak

Peraturan Pajak Kripto Perlu Pembahasan Mendalam dan Untungkan Semua Pihak

Ilustrasi - foto istimewa SoFi

SERANG – Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan aturan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada 30 Maret 2022 dan diundangan pada hari yang sama.

Perdagangan aset kripto di Indonesia akan mulai dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Penghasilan atau PPh yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022. Adapun tarif PPN yang dikenakan ialah 0,11 persen dari nilai transaksi kripto. Sementara itu, para penjual aset kripto atau exchanger dikenai PPh 22 final dengan tarif 0,1 persen dari nilai transaksi.

Untuk pedagang yang tak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), maka tarif pajak yang dipungut berbeda. Yakni, dua kali lipat dari pedagang yang berlisensi atau berarti 0,22 persen untuk PPN dan 0,2 persen sebagai Pajak Penghasilan (PPh).

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik rencana pemberlakuan pajak terhadap transaksi aset kripto di Indonesia. Pengenaan pajak terhadap aset kripto sangat memungkinkan dan memberi dampak positif pada industri yang sudah berjalan baik saat ini.

“Kami yakin peraturan pajak ini dibuat dengan niat dan tujuan yang baik oleh Pemerintah. Ini juga merupakan langkah yang baik untuk mendukung berkembangnya industri aset kripto yang dipadang memiliki legitimasi yang kuat,” kata pria yang akrab disapa Manda, Jumat (8/4/2022).

Adanya beleid yang baru tersebut, ekosistem industri aset kripto dapat berkontribusi terhadap pemasukan negara. Sebagaimana yang telah kita ketahui perdagangan aset kripto dalam negeri saat ini tumbuh begitu pesat dalam 2 tahun terakhir. Namun, pemberlakuan pajak tersebut masih perlu pembahasan yang mendalam dengan unsur hati-hatian.

Aturan Pajak Perlu Untungkan Semua Pihak

Lebih lanjut, Manda mengungkap saat inip pihaknya bersama para anggota di Aspakrindo masih melakukan pengkajian terhadap PMK Nomor 68/PMK.03/2022. Pada dasarnya, asosiasi dan para calon pedagang aset kripto yang berada di bawah Bappebti, tentu selalu menerapkan Good Corporate Governance yang akan patuh dan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

Di sisi lain, asosiasi akan tetap terus melakukan komunikasi kepada pemerintah untuk memberikan aturan yang didasarkan atas kepentingan bersama. Dikhawatirkan pengenaan pajak ini bisa memberatkan investor dan pedagang sehingga kondisi industri aset kripto akan mengalami kemunduran.

“Kami selaku pelaku industri aset kripto senantiasa ingin berkomunikasi bersama dengan pemerintah termasuk pelaksanaan aturan perpajakan ini agar bisa berasaskan keadilan. Kami sebenarnya tidak pernah menolak, tapi berharap seharusnya semua pelaku industri dilibatkan. Jadi hasilnya bisa fair untuk semuanya,” kata Manda.

Sebelumnya, Aspakrindo telah mengajukan skema PPh Final sebesar 0,05 persen. Pada dasarnya bukan melihat dari sisi berapa besar nilai yang harus dikenakan pajak, tapi bagaimana agar regulasi ini bisa berkembang sehingga nilainya akan mengikuti perkembangan itu sendiri.

Manda berharap pemerintah bisa melakukan peninjauan ulang terkait ketentuan perpajakan bagi transaksi perdagangan aset kripto. Dengan adanya peninjauan ulang ini, akan ada ruang dan waktu bagi industri serta kementerian guna mengkaji solusi yang terbaik terkait pajak aset kripto.

“Tentunya kami mengapresiasi sekali  bahwa pemerintah akan selalu mendengarkan saran dan masukan dari pemain industri dan sebenarnya ini bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik. Peninjauan ulang ini juga baik untuk mengkaji penegakan pajak kripto yang terbaik itu seperti apa,” jelasnya.

Diharapkan pemerintah melalui kebijakan peraturan pajak aset kripto yang berasaskan keadilan dan mendukung inovasi mampu mendorong daya saing industri aset kripto di Indonesia.

The Fed Serius Ketatkan Kebijakan Moneter, Market Kripto Kebakaran

Market aset kripto kembali mengalami performa yang lesu secara keseluruhan pada pekan pertama April 2022 ini. Kondisi market langsung mendadak “sakit” ini merupakan imbas dari Bank Sentral Amerika atau The Fed yang menegaskan kembali sikap hawkish di risalah rapat yang dirilis Rabu (6/4) waktu setempat.

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, mengatakan sikap The Fed yang semakin agresif menjadi sentimen negatif bagi pasar kripto. Kenaikan suku bunga The Fed akan mengurangi likuiditas di pasar keuangan dan membuat arus modal masuk ke aset kripto semakin berkurang, karena investor mengurangi minat ke aset tersebut.

“Perilisan risalah rapat The Fed itu cukup disayangkan mengingat aset kripto seharusnya bisa melaju kencang seiring akumulasi yang dilakukan investor sejak beberapa pekan lalu. Terlebih saat ini sudah memasuki periode awal kuartal yang menjadi sentimen positif untuk masuk ke investasi kripto,” kata Afid.

Sentimen positif yang seharusnya bisa membuat market kripto reli pada pekan ini datang dari Microstrategy yang mengumumkan telah menambah lagi dana kelolaan Bitcoin sebanyak 4.100 BTC atau senilai $ 190 juta. kemudian, Luna Foundation Guard (LFG) juga ikutan memborong BTC senilai $ 230 juta. Namun, dua kabar ini tak berpengaruh signifikan ke market.

Bulan April jadi Altcoin Season?

Afid melihat saat ini market kripto sudah memasuki musim altcoin atau altcoin season. Periode ini terjadi di mana koin-koin kripto alternatif, selain Bitcoin mengalami kenaikan performa karena harga dan volume perdagangannya meningkat.

“Sebenarnya kita lihat ini sudah masuk altcoin season. Karena lihat sudah banyak altcoin-altcoin yang digilir nih pumping bergantian. Seperti Biswap (BSW) yang pekan ini mengalami kenaikan hampir 100%. Kita lihat Bitcoin sedang mengalami stagnan dan altcoin pumping,” ungkap Afid.

Lebih lanjut, Afid menerangkan jika dilihat dari data Bitcoin dominance chart di laman CoinMarketCap, BTC hanya menguasai 40%. Artinya dari total market cap yang ada sekitar 60% masuk ke altcoin.

Saat ini nampak para investor membeli altcoin dengan sebagian dari keuntungan yang mereka dapatkan melalui penjualan BTC, yang secara alami dapat menyebabkan harga berbagai altcoin naik. Faktor pendorong lainnya di balik altcoin season adalah tingginya minat pada sejumlah altcoin yang memiliki fundamental yang baik, seperti Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), Solana (SOL), Cardano (ADA), Kava (KAVA) dan NEAR Protocol (NEAR).

Indonesia Jadi Pengadopsi Aset Kripto Tertinggi di Dunia, Apa Faktornya?

Sebuah riset terbaru dari Gemini, platform perdagangan aset kripto global menyatakan Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan kepemilikan aset kripto tertinggi di dunia. Masyarakat melihat kripto sebagai aset pelindung kekayaan terhadap inflasi di masa depan.

Laporan bertajuk “2022 Global State of Crypto Report” ini menemukan bahwa 41 persen orang Indonesia, berusia antara 18-75 tahun dengan pendapatan lebih dari $ 14.000 (setara Rp 200 juta) per tahun, memiliki aset kripto. Dalam penelitian tersebut juga menemukan bahwa 61 persen responden Indonesia setuju dengan anggapan bahwa kripto adalah masa depan investasi dan layanan keuangan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan pertumbuhan industri aset kripto yang eksponensial dalam 2 tahun belakangan ini.

 

“Secara umum, pandemi telah menggenjot agenda digitalisasi global, tidak terkecuali Indonesia. Dengan demikian, pandemi memang telah mendorong pertumbuhan pasar kripto Indonesia. Masyarakat kini lebih giat mencari informasi soal investasi, termasuk kripto sehingga menimbulkan ketertarikan untuk mendapatkan passive income,” kata Manda.

 

Selain itu, penetrasi pengguna internet yang masif juga turut andil dalam perkembangan adopsi aset kripto di Tanah Air. Menurut data We Are Social, ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022. Tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022.

 

“Industri aset kripto akan terus tumbuh. Dalam waktu 2-3 tahun bisa mencapai 30 juta investor. Masih ada banyak peluang yang bisa dioptimalkan. Jumlah investor baru 12,4 juta bandingkan dengan total penduduk Indonesia ada 277 juta jiwa,” ungkapnya.

 

Penetrasi pengguna smartphone juga memudahkan masyarkat dalam masuk ke industri investasi, seperti saham hingga kripto. Jumlah pengguna ponsel pintar mencapai 167 juta orang atau 89% dari total penduduk Indonesia. Hal ini membuat investasi kripto lebih bisa dijangkau semua kalangan.

 

Demografi Indonesia yang didominasi generasi muda. Jumlah penduduk Indonesia adalah 277,7 juta pada Januari 2022. Ada 39% didominasi gen Z dan milenial. Data Bappebti pada akhir 2021, saat ini ada 66% investor aset kripto di Indonesia didominasi oleh kedua generasi tersebut.

 

“Investasi aset kripto terbukti bisa bersaing dengan instrumen investasi lainnya yang sudah ada lebih dahulu. Kripto bisa menghasilkan imbal hasil yang lebih baik, meski high risk and high return. Dukungan pemerintah yang membuat industri aset kripto legitimate dan berada dijalur yang benar,” pungkas Manda.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News