Beranda Peristiwa Peras Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Tiga Oknum Ormas Dibekuk Polisi

Peras Pekerja Proyek Jembatan Dadap, Tiga Oknum Ormas Dibekuk Polisi

Tiga oknum.ormas saat diamankan polisi. (IST)

TANGERANG – Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan berupa meminta uang sebesar Rp.12 juta kepada pekerja proyek renovasi jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 3 anggota Ormas tersebut berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50).

Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja untuk menyetop pengerjaan proyek, dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp.12 juta dari total yang diminta sebesar Rp.22 juta.

“Pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain dalam keterangannya, Senin (14/11/2022)

Zain mengungkapkan, penangkapan dilakukan anggotanya di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga pada saat penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku.

“Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, tindakan para pelaku ini merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk diberantas karena sangat meresahkan masyarakat.

“Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan,” tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News