Beranda Komunitas Peran Aktif TP PKK Kota Tangerang Harus Bantu Mengatasi Stunting

Peran Aktif TP PKK Kota Tangerang Harus Bantu Mengatasi Stunting

Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tangerang menggelar pertemuan rutin sekaligus sosialisasi - foto istimewa
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

TANGERANG – Memberikan peran aktif dalam mengatasi stunting, Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tangerang menggelar pertemuan rutin sekaligus sosialisasi yang mengusung tema “Pembinaan Lokasi Khusus (Loksus) Stunting di Kota Tangerang” secara hybrid di Gedung Nyimas Melati, pada Kamis (14/7/2022).

Wakil I Ketua TP PKK Kota Tangerang, Masturoh Sachrudin mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan sebagai wadah untuk memberikan pemahaman mengenai stunting kepada Ketua TP PKK Tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Kader se Kota Tangerang. Terutama pada 12 kelurahan menjadi lokasi khusus stunting.

“Tapi ini kita fokuskan untuk Loksus yang ada di 12 kelurahan se Kota Tangerang. Karena kelurahan tersebut memiliki tingkat kasus tertinggi stunting diantara kelurahan lainnya,” ungkap dia dalam keterangannya.

Pengurus Pokja 4 PKK Kota Tangerang, Yusnidar Simatupang mengharapkan dengan dihadirkan narasumber yang ahli pada bidangnya. Para kader bisa mengetahui arti, cara penanganan, penyebab, serta dampak yang akan disebabkan dari stunting.

“Saya harap para kader bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, dan memberi pemahaman mengenai stunting. Karena kader PKK merupakan lini terdepan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Tidak hanya itu, kader juga akan mengambil data lalu diserahkan ke tingkat kota, provinsi dan nasional,” harapnya.

Salah seorang narasumber, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Indri Bevy menjelaskan banyak pihak yang harus terintervensi dan terintegrasi secara bersama-sama dalam menangani kasus stunting.

“Ada beberapa dinas yang terlibat antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuaan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ungkapnya.

(Ril/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News