SERANG – Aksi perampokan berujung penganiayaan terjadi di rumah milik SA (80) yang berada di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota baru, Kota Serang pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Juli (28), perampok yang juga merupakan warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini nekat menyatroni rumah tersebut dan menghujani pemilik rumah dengan pukulan hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea mengatakan kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara loncat melalui pagar dan mencongkel pintu rumah korban. Saat kejadian, korban sedang berada di luar dan rumah dalam keadaan kosong.
Usai berhasil masuk, pelaku sengaja bersembunyi di belakang pintu rumah sambil menunggu korban pulang.
“Ketika korban sampai, pelaku langsung spontan memukul korban sebanyak 4 kali dengan tanggan kosong dan melemparkan pot bunga sampai pecah ke muka korban dengan tujuan membuat korban tidak berdaya atau pingsan,” terang Hutapea pada Sabtu (30/4/2022).
Korban yang sudah dalam keadaan babak belur mencoba berteriak meminta tolong hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Tersangka yang panik mendengar teriakan korban langsung kabur memasuki rumah korban dan bersembunyi di dalam kamar mandi yang berada di lantai dua. Sementara warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Serang dan polisi langsung menuju ke TKP.
“Setelah dicari pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi lantai 2 rumah korban dan kapolsek bersama anggota membekuk pelaku sekaligus mengamankan ke Mako Polsek Serang,” kata Hutapea.
Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan lansia harus mengalami luka lecet di bagian kepala atas, bawah dahi, dagu, dan mulut. Beberapa luka lecet juga ditemukan di tangan dan kaki kiri. (You/Nin/Red)