Beranda Hukum Perakit Sekaligus Pemilik Bengkel Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Orang di Serang...

Perakit Sekaligus Pemilik Bengkel Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Orang di Serang Jadi Tersangka

Odong-odong maut yang terlibat kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Sebidang di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 26 Juli 2022 lalu. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Penyidik Satlantas Polres Serang menetapkan tersangka baru dalam peristiwa maut kecelakaan odong-odong yang merenggut 10 korban jiwa di perlintasan kereta api Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tersangka tersebut yakni MN (47) yang merupakan pemilik bengkel sekaligus perakit odong-odong.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, MN yang merupakan warga Kota Tangerang itu ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (11/8/2022). Meski dijadikan tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap MN.

“Penyidik Satlantas Polres Serang melakukan gelar perkara dan menetapkan perakit odong-odong MN sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut tetapi untuk tersangka MN tidak dilakukan penahanan,” ujar Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi pada Kamis (11/8/2022).

Polisi juga menjerat perakit odong-odong tersebut dengan Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan JL (27), sopir odong-odong yang membawa 33 penumpang yang semuanya berasal dari Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

JL dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Penetapan JL sebagai tersangka utama dalam laka maut itu berdasarkan hasil olah TKP dengan menggunakan Traffic Accident Analyst dan keterangan dari 4 saksi utama yang diperiksa oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui saat melintas di lokasi kejadian odong-odong tersebut sedang memutar musik dengan volume kencang. Teriakan warga dan penumpang terkait adanya kereta pun tak dihiraukan JL karena suara musik yang terlalu kencang.

Alhasil tabrakan antara kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung dengan odong-odong berkapasitas overload itu tak terelakkan. Akibat peristiwa tersebut, 3 balita dan 7 penumpang dewasa tewas.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News