LEBAK – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pelantikan Pejabat Fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan jabatan dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebak.
Ini sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi, serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat fungsional dimaksud, maka Pemkab Lebak melaksanakan Sosialisasi Implementasi Penyetaraan Jabatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso. Bertempat di Aula Multatuli, Jumat (14/1/2022).
Dalam sambutannya Sekda Lebak, Budi Santodo menegaskan kepada para Pejabat Administrasi Eselon III dan Eselon IV yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsi yang dilakukan ketika masih menjabat jabatan struktural sambil menunggu peraturan lebih lanjut yang mengatur hal tersebut.
Dia mengatakan kegiatan sosialisasi implementasi penyetaraan jabatan ini penting agar tidak terjadi kebingungan bagi para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan menghambat pelayanan serta tugas tugas pejabat tersebut.
“Kami ingin menjamin dengan penyetaraan jabatan ini pelaksanaan tugas-tugas di Perangkat Daerah tetap dapat berjalan tidak ada hambatan, itu yang terpenting,” tegas Sekda dalam keterangannya.
Sekda juga menyampaikan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini sejatinya dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan profesionalitas ASN untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, serta untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sementara itu Rozi Beni, Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan &
Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kemendagri dalam paparannya menjelaskan penyederhanaan birokrasi ini tidak merugikan ASN baik dalam penghasilan maupun dalam sistem karir.
(Man/Red)